DPRD Paser Gelar Rapat Paripurna Penetapan Proker DPRD Paser 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Kerja (Proker) DPRD Kabupaten Paser tahun 2026 di Ruang Rapat Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (2/9/2025).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin, paripurna interen ditandai penyampaian hasil pembahasan Proker DPRD Paser tahun 2026 oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser diwakili Regina Febiola.

“Ada lima poin hasil pembahasan Banmus DPRD Paser terhadap Proker DPRD Paser tahun 2026,” kata Regina Febiola dalam sambutannya.

Lima poin pembahasan tersebut sebut Regina Febiola yakni tentang fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penganggaran, fungsi pengawasan, pelaksanaan kegiatan serap aspirasi atau reses, dan tentang penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Paser.

"Proker DPRD Paser tahun 2026 ini ditujukan untuk menjadi acuan atau dasar dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang DPRD secara terarah, efisien, dan efektif pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan DPRD tahun 2026," sebutnya.

Kemudian lanjut Regina menjadi pedoman bagi sekretariat DPRD dalam menyusun Dokumen Rencana Kerja (Renja) dan Anggaran Sekretariat DPRD TA 2026 dan menjadi tolak ukur pencapaian kinerja lembaga DPRD Paser dalam kurun waktu satu tahun

“Seyogyanya Proker DPRD Paser 2026 tersebut dapat dijalankan dengan baik. Ini juga sebagai upaya mewujudkan Visi dan Misi DPRD Paser,” tuturnya. (humas DPRD)

Related Posts